Ilmu Sosial Dasar
Tentang Dampak E -
Goverment
Disusun Oleh :
Ardinata Hari Saputra (51418018)
Fairuz Chairunnissa R.P.P (52418412)
Gregory Marcelino (52418972)
Muhammad Sharhansyah (54418955)
Olethea Farah Utari (55418514)
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kepada Allah SWT, atas selesainya makalah yang berjudul “ Dampak
E-Government di dalam Masyarakat “. Atas kerja sama para anggota kelompok
dan bantuan teman-teman dalam penyusunan makalah ini, maka kami menyampaikan
ucapan terimakasih telah memberikan ide, dan kesempatan bagi kelompok kami
menyelesaikan tugas makalah ini.
Makalah ini kami sajikan
dalam rangka memberi pengetahuan tentang e-goverment dan pembentukan masyarakat
informasi.
Penulis menyadari bahwa makalah
ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari
rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini. Harapan
kami, semoga makalah ini dapat menjadi referensi penting bagi kami dan para
pembaca untuk menambah wawasan dalam pengembangan sistim informasi.
Depok, 20 November 2018
BAB I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Electronic Government adalah penggunaan teknologi informasi dan
telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta
memberikan pelayanan publik yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat.
Terintegrasinya sistem teknologi dan informasi dewasa ini mempengaruhi lembaga
publik seperti pemerintah daerah. Sistem pemerintahan daerah sekarang ini sudah
mulai diintegrasikan dalam suatu teknologi yang dapat dikendalikan dari pusat
pemerintahan. Sebagai contoh adalah dengan adanya penerapan electronic-government (e-Gov)
yang mulai diterapkan di Indonesia. Sebagai gambaran, e-government tidak
membutuhkan penyelenggara negara (aparatur pemerintah) yang banyak, melainkan
sedikit tapi handal, memenuhi prinsip efektifitas dan efisiensi dalam
menyelenggarakan tugas-tugasnya yang bisa melahirkan profesionalitas.
Inilah salah satu tantangan pemerintah (daerah) saat ini dan masa datang.
Tentunya, untuk menghadapi perubahan tersebut, idealnya dari sekarang sudah
diupayakan penataan terhadap sumber daya manusianya.
Teknologi informasi dan komunikasi dapat digunakan untuk menunjang dalam
sistem operasional dan manajerial dari berbagai kegiatan institusi yang di
dalamnya termasuk kegiatan pemerintahan dalam hal penyelenggaraan pelayanan
publik kepada masyarakat.
B. Rumusan Masalah
a. Definisi Electronic
Government
b. Bagaimana fungsi
dan perkembangan E-Government ?
c. Bagaimana hubungan e-Gov
dan Good Governamce ?
d. Bagaimana masyarakat
informasi terwujud ?
e. Bagaimana implementasi
e-gov terhadap pemerintahan ?
C. Tujuan
a. Untuk mengetahui
definisi electronic government
b. Untuk mengetahui fungsi
dan perkembangan e-gov di Indonesia
c. Untuk mengetahui
hubungan e-gov dengan good governance
d. Untuk mengetahui
bagaimana masyarakat informasi terwujud
e. Untuk mengetahui
implementasi e-gov terhadap pelaksanaan pemerintahan
BAB II
Pembahasan
A.
Pengertian E-Government
E-government adalah
aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital
lainnya yang dikelola pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari
pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan
lembaga-lembaga lainnya secara online.
B. Fungsi dan Perkembangan E-Government
E-government bertujuan
untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat
terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan, dan agar dapat
menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Selain itu e-government juga
bertujuan untuk mendukung good governance. Penggunaan teknologi yang
mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi
dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
E-government dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan
untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah.
Di Indonesia,
perkembangan e-government masih sebatas pada mempublikasikan informasi
melalui website, interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui
e-mail, serta masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor
pemerintahan secara timbal balik. Indonesia belum mencapai tingkat integrasi di
seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukantransaksi dengan
seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.
Melihat perkembangan system aplikasi e-government di atas maka dapat
disimpulkan bahwa pengembangan e-government di Indonesia masih dalam
proses. Artinya pengembangan e-government dapat dikatakan sukses ataupun
sebaliknya gagal di masa yang akan datang. Penting untuk mempersiapkan berbagai
sarana dalam pengembangan e-government di (ndonesia seperti sumber daya
manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi dan inisiatif serta
responsibilitas pihak-pihak yang terlibatlangsung agar inisiasi untuk
menciptakan sebuah tata pemerintahan yang baik dan pelayananyang berkualitas
dapat terwujud dengan baik bukan pelaksanaan yang terkesan dituntut oleh
kebijakan pemerintah pusat.
C. Hubungan E-Government dengan Good Governance
Era globalisasi yang
datang lebih cepat dari yang diperkirakan telah membuat isu-isu semacam
demokratisasi, transparansi, civil society, good corporate governance,
perdagangan bebas menjadi hal-hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap
pemerintahan. Dalam format ini, pemerintah harus mengadakan reposisi terhadap
perannya dari yang bersifat internal menjadi lebih berorientasi eksternal dan
fokus kepada bagaimana memposisikan masyarakat dan pemerintahnya di dalam
sebuah pergaulan global.
Kemajuan teknologi
informasi (komputer dan telekomunikasi) terjadi sedemikian pesatnya sehingga
data, informasi dan pengetahuan dapat diciptakan dengan sangat cepat dan dapat
segera disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai belahan dunia dalam
hitungan detik. Hal ini berarti bahwa setiap individu di berbagai belahan dunia
dapat saling berkomunikasi kepada siapapun yang dikehendakinya. Buah dari
kemajuan pesat teknologi informasi ini dapat mempengaruhi bagaimana
pemerintahan di masa modern ini harus bersikap secara benar dan efektif
mereposisikan perananannya dalam melayani masyarakatnya.
Pada dasarnya, setiap
pembaruan dan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dimaksudkan
dalam rangka menuju terwujudnya pemerintahan yang demokratis guna terwujudnya
sistem pemerintahan yang lebih baik (good governance). Salah satu ciri good
governance adalah transparansi yang dibangun atas dasar arus informasi yang
bebas, dimana seluruh proses pemerintahan dan informasinya dapat diakses oleh
semua pihak yang berkepentingan. Untuk kepentingan transparansi informasi
sebagaimana dimaksud, diperlukan sarana komunikasi yang menjamin kelancaran
informasi antara pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha, dan tentunya
komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta antar
pemerintah daerah.
Secara umum
pengimplementasian e-government diyakini akan memperbaiki kinerja pengelolaan
pemerintahan di Indonesia. Maraknya korupsi di Indonesia dan rendahnya
kepercayaan investor asing terhadap pemerintah Indonesia menunjukkan rendahnya
kualitas manajemen pemerintahan Indonesia. Karena itu, diperlukan suatu
manajemen pemerintah yang sangat menonjolkan unsur transparansi, sebagai salah
faktor penting untuk menghilangkan KKN (kolusi, kompsi, nepotisme) di
pemerintahan. Rendahnya transparansi ini menyebabkan sukarnya mekanisme
pengawasan berjalan dengan lancar.
Salah satu solusi dan
alternatif yang menjanjikan untuk menciptakan transparansi dalam mewujudkan
Good Governance adalah sistem pengelolaan pemerintahan secara elektronik atau
electronic government (e-government). Pengelolaan lembaga/instansi secara
elektronik baik untuk swasta maupun pemerintahan selain mcningkatkan
transparansi, juga bisa meningkatkan efisiensi (menurunkan biaya dan meningkatkan
efektivitas/meningkatkan daya hasil).
D. Masyarakat Informasi
Masyarakat informasi
merupakan masyarakat yang mendapatkan kesempatan dan akses informasi secara
cepat dan tepat akan jauh lebih maju dibandingkan mereka yang kurang mendapat
pengetahuan informasi . Misi utama masyarakat informasi adalah mewujudkan
masyarakat yang sadar tentang pentingnya informasi, ilmu pengetahuan dan
teknologi, terciptanya suatu layanan informasi yang terpadu, terkoordinasi dan
terdokumentasi serta tersebarnya informasi ke masyarakat luas secara cepat,
tepat dan bermanfaat. Masyarakat informasi ditandai dengan adanya perilaku
informasi yang merupakan keseluruhan perilaku manusia yang berhubungan dengan
sumber dan saluran informasi, dengan tujuan tertentu sebagai akibat adanya
kebutuhan untuk memenuhi tujuan tertentu, perilaku mencari informasi yang
ditujukan seseorang ketika berinteraksi dengan sistem informasi, dan
perilaku pengguna informasi yaitu perilaku yang dilakukan seseorang ketika
menggabungkan informasi yang ditemukannya dengan pengetahuan dasar yang sudah
ia miliki sebelumnya.
Dinamika informasi yang
terjadi membawa perubahan bagi masyarakat. Informasi menjadi bagian penting
dalam kehidupan manusia. Masyarakat yang mendapat kesempatan lebih dulu, akses lebih
luas dan tepat waktu akan dapat mengurus dan mengatur dunia. Sementara kelompok
masyarakat yang tidak atau kurang memperolehi kesempatan dan akses informasi
yang mereka butuhkan secara memadai akan jauh tertinggal.
Ciri-ciri masyarakat informasi , antara lain :
1. Sumber informasi terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
2. Adanya kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya informasi
dalam berbagai aktivitas kehidupan.
3. Berkembangnya lembaga-lembaga perpustakaan, dokumentasi dan informasi
secara merata.
4. Terbukanya pandanagan dan wawasan masyarakat dalam pmanfaatan
teknologi informasi secara tepat guna.
5. Kemajuan sumber daya manusia, informasi dan fisik yang
memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Informasi dikelola dengan baik, disajikan tepat waktu dan dikemas dengan
teknologi dapat dikembangkan sebagai suatu komoditi yang bernilai ekonomis.
E. Implementasi sistem informasi terhadap
pemerintahan
Sistem informasi adalah
sistem yang digunakan untuk menyimpan sekaligus menganalisa data-data yang
sudah diinput serta menghasilkan suatu format laporan yang merepresentasikan
data-data yang telah diinput. Sistem informasi merupakan gabungan antara bahasa
program yang didukung dengan sistem database
Penyediaan data dan
informasi oleh pemerintah, merupakan upaya yang ditempuh untuk mewujudkan
akuntabilitas publik serta membangun citra pemerintah yang bersih, berwibawa
dan bertanggungjawab. Manajemen data dan informasi dalam suatu pengelolaan
basis data yang terintegrasi akan memudahkan berbagai pihak mengetahui potensi
dan permasalahan di suatu daerah. Ketersediaan data dan informasi yang dimiliki
oleh suatu institusi/pemerintahan akan sangat membantu proses pengambilan
kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama. Pengambilan kebijakan yang
didukung oleh data akan berpengaruh besar terhadap pola implementasi di
lapangan.
Aplikasi Sistem Informasi yang digunakan dalam pemerintahan :
1.
MANTRA (MANajemen integrasi dan perTukaRAn data)
Aplikasi
MANTRAbermanfaat untuk menjembatani pertukaran data antar instansi pemerintah
meskipun berbeda Database, Aplikasi maupun Sistem Operasinya. Aplikasi MANTRA
dapat difungsikan sebagai GSB (Government Service Bus) dan Web-API (Application
Programming Interface).
GSB merupakan suatu
sistem yang mengelola integrasi informasi dan pertukaran data antar instansi
pemerintah. GSB mampu mensinergikan informasi dari beberapa Web-API
(Application Programming Interface). Web-API dapat dipandang sebagai media
Interoperabilitas Sistem Informasi.
Sampai saat ini aplikasi MANTRA telah
digunakan di :
· Ditjen Dukcapil,
Kementerian Dalam Negeri
· BNP2TKI
· Kementerian Komunikasi
dan Informatika
· Ditjen Pajak,
Kementerian Keuangan
· LKPP
· Kementerian Luar Negeri
· Pemkab Bangka
· Pemkot Pekalongan
· Pemprov Jawa Barat
2.
siMAYA (Administrasi perkantoran MAYA)
Ditjen Aplikasi
Informatika telah mengembangkan aplikasi perkantoran yang diberi nama
siMAYA. Implementasi siMAYA sendiri dapat dilakukan melalui 2 metode,
yaitu metode cloud computing dan metode non cloud computing.
Aplikasi ini merupakan
digitalisasi dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata
Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Aplikasi ini
telah disosialisasikan melalui bimbingan teknis di beberapa instansi
pemerintahan baik pusat dan daerah di Indonesia antara lain di Pemkab
Sukoharjo, Pemkab Bangka Tengah, Pemkab Ende, Pemkab Banyuasin, Pemkot Tegal,
Pemkab Pasaman, Direktorat PII (Ditjen Aplikasi Informatika, Kemkominfo) dan
Pemprov Jawa Tengah.
3.
PNSMail (Pegawai Sipil Mail)
Layanan email yang diperuntukkan bagi
Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia dengan kuota mencapai 250 MB.
4.
PrivateBox (PNSBox)
Untuk membangun jaringan antar instansi pemerintah
dengan Sistem Jaringan Private (Private Network Security), digunakan ISP
lokal dan PNS Box sebagai router.
F. Studi Kasus Implementasi Electronic
Government
Pemerintah Kota Surabaya
merupakan salah satu darah yang tela menerapkan e-gov dalam menjalankan
pemerintahannya. Pemkot Surabaya telah merintis penerapan e-government sejak
tahun 2002, sebelum adanya peraturan mengenai sistem pengadaan barang dan jasa
secara elektronik. Akhirnya, tahun 2003 lahir Keppres No. 80 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mencantumkan sistem lelang
elektronik. Penerapan sistem pemerintahan elektronik merupakan 80% faktor dalam
pelaksanaan reformasi birokrasi yang akan memberikan perubahan kedepannya.
Penerapan
e-government Pemkot Surabaya dikelompokan menjadi dua, yakni dalam hal
pengelolaan keuangan daerah dan e-government untuk pelayanan masyarakat. Untuk
pengelola keuangan daerah meliputi:
·
E-Budgeting
Untuk menyusun sistem
anggaran dilakukan dengan e-budgeting dengan cara mencantumkan berapa besar
biaya perjalanan dinas, sampai kebutuhan straples di masing-masing SKPD.
Acuannya menggunakan SNI. Setiap dinas harus menggunakan e-budgeting dalam
mengusulkan anggaran.
·
E-Project
Untuk membuat projek
perencanaan menggunakan e-project planning misalnya apakah ada yang dikerjakan
secara swakelola sampai kapan selesianya. Begitu ada jadwalnya, ada uangnya,
Walikota membuat kontrak kinerja dengan kepala dinas.
·
E-Procurement
Kalau nilai proyek lebih
dari Rp 100 juta otomatis masuk ke e-pocurement karena harus di lelang. Dimana
ada jadwalnya, kapan dilelang dan kapan selesai lelangnya.
·
E-Controlling
Untuk mengetahui
progress fisik masing-masing kegiatan setiap bulan, apakah sesuai e-project
planning dan e-delivery atau tidak. Semua dikontrol setiap bulan melalui
e-controling.
·
E-Delivery
Kontrak yang disepakati
bersama-sama, antara penyedia jasa dan pelaksana yang dimana sudah disiapkan
standar kontraknya. Misalnya, kontrak dibagi lima termin. Termin I misalnya 10%
termasuk pembayaran, tanpa perlu mengisi lagi karena sudah ada kesepakatan per
termin. Jadi tinggal menagih tanpa perlu buat usulan-usulan baru. Secara
otomatis pihak dinas akan menghitung sesuai e-project planning, karena proses
pencariannya lewat e-delivery yang mana akan ketahuan jika sudah dicairkan dan
jika belum dicairkan.
·
E-Performance
Di akhir tahun ada
e-performance, yakni kinerja masing-masing dinas. Membandingkan kinerja
masing-masing antara planning dan realisasi, sehingga akan ketahuan
performance-nya.
Sedangkan yang berhubungan dengan
masyarakat, antara lain :
· E-Sapawarga
· E-Perijinan,
· E-Musrenbang
· Pengaduan secara
elektronik.
Pemerintah Kota Surabaya
kini memiliki layanan terpadu bernama “Surabaya Single Window” (SSW). Layanan
ini akan memudahkan warga kota maupun warga asing yang ingin berinvestasi di
Surabaya. SSW adalah salah satu layanan pengurusan perizinan pemerintah kota
Surabaya yang terintegrasi secara online.
Prinsip dasar SSW adalah
kesalingterhubungan antara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan
System Informasi Management (SIM) di beberapa SKPD atau unit kerja yang
dikoordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan selanjutnya Unit
Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) sebagai tempat untuk melakukan verivikasi
bagi pemohon.
Mekanisme pemrosesan
program SSW ini dapat dilakukan secara pararel, yakni beberapa izin yang
diajukan pemohon dapat diproses secara simultan, tidak saling tunggu antara
izin satu dengan izin lainnya. Keunggulan lain SSW yakni waktu penyelesaian
lebih cepat. Dengan mekanisme pararel, yang otomatis akan memangkas waktu
proses perizinannya. Sebagai gambaran, dengan sistem seri, misalnya saja
mengurus 5 perizinan yang masingmasing membutuhkan waktu 5 hari, maka seluruh
izin tersebut baru selesai dalam 25 hari. Sebab, izin akan diproses satu per
satu.
Selama izin yang satu
belum selesai, maka proses belum bisa dilanjutkan ke izin berikutnya. SSW
mempermudah perizinan usaha dan mempercepat pelayanan di bidang
perijinan.Sistem tersebut diperkirakan memudahkan masyarakat dalam berinvestasi
karena , karena dikerjakan dengan sistim online. Melalui SSW seluruh izin dapat
langsung diproses secara bersamaan. Rentang waktu penyelesaian perizinan di SSW
ini beragam, mulai dari 14 hari hingga 30 hari tergantung jenis izin yang
diajukan.
Pemanfaatan media
teknologi dan informasi oleh pemerintah daerah akan dapat memaksimalkan
pelayanan publiknya kepada masyarakat. Dengan adanya perizinan satu pintu ini
maka dampak positif yang akan di timbulkannya antara lain adalah efisiensi dan
efektivitas kinerja para birokrat. Kecepatan pelayanan publik melalui SSW dalam
jangka panjang akan mengubah persepsi bahwa birokrasi perijinan memakan waktu
lama dan mahal.
SSW akan menciptakan
hubungan yang baik diantara ketiga elemen good government yaitu
pemerintah, masyarakat, dan swasta. SSW diharapkan juga dapat mengurangi
praktek-praktek kecurangan dalam birokrasi. Program ini diciptakan oleh
pemerintah daerah Surabaya salah satunya untuk mengurangi praktek kecurangan
dilingkungan birokrasi pemerintahan. Misalnya saja dapat mengurangi praktek KKN
yang sering terjadi dalam kepengurusan perizinan. SSW potensial untuk menambah
pendapatan daerah dari sektor pajak. Jika pengurusan perizinan mudah maka
masyarakat dalam negeri maupun luar negeri akan berlomba-lomba untuk menanamkan
modalnya di daerah tersebut. Sehingga dampaknya adalah perekonomian daerah
tersebut akan lebih ramai dari sebelumnya.
BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
Dengan adanya kemajuan teknologi
informasi saat ini menuntut masyarakat untuk lebih maju dan sadar akan
kebutuhan teknologi informasi. Teknologi informasi yang dapat mempermudah
masyarakat dalam mengakses segala informasi yang diinginkan. Hal ini juga
menuntut pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk
informasi mengenai pemerintahan suatu negara dan kemudahan dalam setiap
prosedur yang ada dalam suatu pemerintahan. Tuntutan itu dapat diterapkan
dengan menggunakan E-government. E-government adalah aplikasi teknologi
informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola
pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat,
mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online.
E-government bertujuan untuk meningkatkan mutu
layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam
proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar dapat terbentuk kepemerintahan
yang bersih dan transparan, dan agar dapat menjawab tuntutan perubahan
secara efektif. Salah satu solusi dan alternatif yang menjanjikan untuk
menciptakan transparansi dalam mewujudkan Good Governance adalah sistem
pengelolaan pemerintahan secara elektronik atau electronic government
(e-government). Tuntutan pemerintah dalam memberikan informasi data dengan
memanfaatkan teknologi informasi yang ada saat ini pemerintah telah berusaha
untuk mewujudkannya agar terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien.
Dalam penggunaannya pemerintah telah menggunakan beberapa aplikasi dalam
pelaksaan proses pemerintahaan dalam mengelola data dalam intansi maupun dalam
mengelola PNS.
Pemerintah yang telah
mengeluarkan peraturan mengenai E-government telah di implementasikan di kota
Surabaya. Dijelaskan bahwa e-government Pemkot Surabaya dikelompokan menjadi
dua, yakni dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan e-government untuk
pelayanan masyarakat. Implementasi E-Government untuk Pelayanan Publik Program
seperti ini merupakan salah satu bagian dari implementasi e-government pada
pemerintahan daerah. Pemanfaatan media teknologi dan informasi oleh pemerintah
daerah akan dapat memaksimalkan pelayanan publiknya kepada masyarakat.
B. Saran
Dalam pelaksanaan
E-governance pemerintah harus lebih serius dan pemerintah harus terus mengupdate
data yang diberikan agar lebih akurat. Karena pada dasarnya E-government
bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi dalam proses penyelenggaaran pemerintah daerah agar
dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih dan transparan, dan agar dapat
menjawab tuntutan perubahan secara efektif.
Daftar Pustaka
Setia, Yunas Novi. “Perkembangan e-Government di Indonesia” .
diakses pada 20 November 2015 : http://www.academia.edu/8402067/PERKEMBANGAN_E-GOVERNMENT_DI_INDONESIA
“Masyarakat Informasi dan sistem informasi
dalam pemerintahan ”. Diakses pada 20 November 2015 : http://blog.binadarma.ac.id/hardiyansyah/?p=35
Indrajit,Richardus Eko. Electronic Government, Yogyakarta:
Penerbit Andi
The World Bank Group,E-Government Defition. Diakses pada 20
November 2015. http://www1.worldbank.org/publicsector/egov/definition.htm
EmoticonEmoticon